Kronologi Kerusuhan Tarakan
assalamualaikum guys
moga saja kabarnya makin baik
pada postingan kali ini.. admin akan menjelaskan tentang kronologi kejadian kerusuhan tarakan..
dan langsung saja
assalamualaikum guys
moga saja kabarnya makin baik
pada postingan kali ini.. admin akan menjelaskan tentang kronologi kejadian kerusuhan tarakan..
dan langsung saja
Pada tanggal 26 September 2010, terjadi perselisihan antara dua kelompok pemuda di kawasan Perumahan Juata
Permai yang mengakibatkan seorang pemuda bernama Abdul Rahmansyah terluka
di telapak tangan. Abdul pulang ke rumah untuk meminta pertolongan dan diantar
pihak keluarga ke RSU Tarakan untuk berobat.
Pada 27 September sekitar pukul 00.30 Wita, Abdullah (56), orangtua Abdul
Rahmansyah, beserta enam orang yang merupakan keluarga dari suku Tidung berusaha mencari para pelaku pengeroyokan dengan
membawa senjata tajam berupa mandau, parang, dan tombak. Mereka
mendatangi sebuah rumah yang diduga sebagai rumah tinggal salah seorang dari
pengroyok di Perum Korpri.
Penghuni rumah yang mengetahui rumahnya akan diserang segera mempersenjatai
diri dengan senjata tajam berupa badik dan parang. Setelah itu, terjadilah
perkelahian antara kelompok Abdullah dan penghuni rumah tersebut yang adalah
warga suku Bugis Letta. Abdullah meninggal dengan kondisi kedua tangannya
terpotong akibat ditebas senjata tajam.
Pukul 01.00 Wita, sekitar 50 orang dari kelompok suku Tidung menyerang
Perum Korpri. Para penyerang membawa mandau, parang, dan tombak. Mereka merusak
rumah Noordin, warga suku Bugis Letta.
Pukul 05.30 Wita terjadi pula aksi pembakaran rumah milik Sarifudin, warga
suku Bugis Letta, yang juga tinggal di Perum Korpri. Pukul 06.00 Wita, sekitar
50 orang dari suku Tidung mencari Asnah, warga suku Bugis Letta. Namun, ia
diamankan anggota Brimob. Pukul 10.00 Wita, massa kembali mendatangi rumah
tinggal Noodin, warga suku Bugis Letta dan langsung membakarnya. Pukul 11.00
Wita, massa kembali melakukan perusakan terhadap empat sepeda motor yang berada
di rumah Noodin. Pukul 18.00 Wita, terjadi pengeroyokan terhadap Samsul Tani,
warga suku Bugis, warga Memburungan, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan,
oleh orang tidak dikenal. Pukul 18.00 Wita, personel gabungan dari Polres
Tarakan (Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Sat Samapta) diperbantukan untuk
mengamankan tempat kejadian perkara.
Pukul 20.30 Wita hingga 22.30 Wita, berlangsung pertemuan yang dihadiri
unsur pemda setempat, seperti Wali Kota Tarakan, Sekda Kota Tarakan, Dandim
Tarakan, Dirintelkam Polda Kaltim, Dansat Brimob Polda Kaltim, Wadir Reskrim
Polda Kaltim, serta perwakilan dari suku Bugis dan suku Tidung. Pertemuan
berlangsung di Kantor Camat Tarakan Utara.
Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa masalah yang terjadi adalah masalah
individu. Para pihak bertikai sepakat menyerahkan kasus tersebut pada proses
hukum yang berlaku. Polisi segera bergerak mencari pelaku. Semua tokoh dari
elemen-elemen masyarakat memberikan pemahaman kepada warganya agar dapat
menahan diri.
28 September
Pada tanggal 28 September pukul 11.30 Wita, polisi menangkap dua orang yang
diduga kuat sebagai pelaku dalam pembunuhan Abdullah. Mereka adalah Baharudin
alias Bahar (20) dan Badarudin alias Ada (16).
Namun, pada Selasa pukul 20.21 Wita, terjadi lagi bentrokan yang melibatkan
sekitar 300 warga dan aksi pembakaran terhadap rumah milik Sani, salah seorang
tokoh suku Bugis Letta Pinrang. Dua orang tewas adalah Pugut (37) dan Mursidul
Armin (15), sementara empat orang lainnya terluka sehingga korban tewas akibat
Bentrok Tarakan sebanyak 3 orang.
Mabes Polri telah mengirimkan 172 personel brimob dari Kelapa Dua untuk
mendukung pasukan Polres Tarakan. Pasukan diberangkatkan pukul 04.00 WIB dari
Bandara Soekarno-Hatta dan tiba di Tarakan pukul 07.30 Wita.
29 September
Kota Tarakan. Bentrokan kembali terjadi di antara warga yang bertikai.
Perkelahian yang mulanya terjadi di pinggir kota kini meluas ke dalam kota.
Awalnya, bentrokan hanya berlangsung di pinggiran kota, mulai di kawasan
Juwata hingga ke Jalan Gajah Mada dan Yos Sudarso. Namun, pagi ini (Rabu)
bentrokan sudah meluas ke pusat kota hingga ke Selumit Dalam. Bentrokan kali
ini merenggut 2 korban jiwa. Bentrokan yang terjadi sekitar pukul 08.00 pagi.
Dua korban terakhir diketahui bernama Iwan (31) dan Unding (30). Kedua
korban dibawa mobil polisi untuk kemudian diangkut ke RSUD Tarakan.
Sejak Selasa hingga Rabu salah satu kelompok yang bertikai telah memblokir
akses dari bandara dan Pelabuhan Juwata. Situasi Kota Tarakan masih sangat
mencekam. Kedua kubu masih saling serang secara seporadis dengan menggunakan
beberapa jenis senjata tajam. Sementara personel Polri dibantu TNI masih terus
berupaya mengendalikan kedua massa agar menghentikan bentrokan tersebut.
Akibat
Akibat bentrokan ini, suasana kota Tarakan mencekam. Warga di penjuru
Tarakan yang dilanda ketakutan berbondong-bondong menuju tempat pengungsian.
Titik-titik pengungsian ada di Yonif 613 Raja Alam, Juata Permai, Bandara
Juwata dan Lanud, Kompi C Yonif 613 Raja Alam, di Mamburungan, Mapolres Tarakan
yang menampung lebih dari 1.000 orang, Lanal Tarakan Jl Yos Sudarso dan SD 029
Juata Permai dan beberapa tempat lainnya. Dari catatan Polda Kaltim, jumlah
pengungsi mencapai 40.170 jiwa. Mereka memenuhi sejumlah fasilitas militer dan
polri, guna menyelamatkan diri dari amukan massa. Bahkan ribuan warga Tarakan
diungsikan keluar pulau seperti di Pulau Nunukan.
Upaya perdamaian
Pada malam harinya, diadakan mediasi mengenai kesepakatan damai antara
pihak Suku Tidung dengan pihak pendatang Suku Bugis di ruang VIP Bandara Juata dan yang menjadi mediator adalah Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Dalam
keterangan kepada pers mempersilakan kedua pihak untuk menyampaikan hasil
kesepakatan.
Hasil kesepakatan itu dibacakan secara bergantian oleh dua kelompok dari
Tidung dan Sulawesi Selatan.
Berikut ini adalah 10 butir
kesepakatan damai antara kedua belah pihak:
1. Masyarakat
diminta mengakhiri konflik
2. Masyarakat
diminta memahami bahwa peristiwa di Tarakan adalah kriminal murni
3. Polisi
diminta membubarkan massa yang bergerombol
4. Polisi
diminta tegas dan melarang warga membawa senjata tajam
5. Masyarakat
diminta menghormati adat-istiadat setempat
6. Para warga
yang sempat mengungsi diminta kembali untuk beraktivitas normal
7. Polisi
diminta memproses secara hukum para pelaku yang diduga terlibat
8. Masyarakat
diminta tidak mudah terprovokasi
9. Kedua
kelompok masyarakat akan menggelar halal bihalal yang difasilitasi pemerintah
daerah
10.
Kesepakatan ini agar segera disosialisasi kepada
seluruh warga.Intinya adalah bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan
aksi dan sepakat untuk berdamai
Hasil kesepakatan ini juga akan disosialisasikan ke kedua kelompok dan
pihak Muspida yang hadir dalam pertemuan itu. Selain itu, kesepakatan ini juga
meminta kepada pihak massa untuk meletakkan senjata.
Sementara pihak Muspida Kaltim gubernur, Panglima, Ketua DPRD Kaltim, Wali
Kota berkunjung ke pengungsian, salah satunya di Polres Tarakan.
Pasca-bentrokan
Imbas dari kesepakatan damai itu, suasana Kota Tarakan kembali normal pada
30 September 2010. Lalu lintas jalan raya kota mulai ramai. Pusat pertokoan
mulai dibuka kembali. Namun, sekolah masih ditutup karena para murid masih
diliburkan dan dibuka kembali pada 1 Oktober 2010.
Proses pemulangan pengungsi sendiri, dilakukan sejak tadi malam,
pascapenandatanganan kesepakatan damai. Proses pemulangan ini terus dilakukan
hingga pagi tadi pukul 07.00 Wita. Gelombang pemulangan terbanyak terjadi
sekira pukul 05.00 Wita.
Pengungsi dipulangkan dengan diangkut menggunakan truk milik tentara dan
polisi. Titik pengungsi seperti di Polres Tarakan, AL, Yonif, Lanud, Brimob,
bandara sampai pukul 08.00 WIB pagi tampak sudah bersih dari pengungsi.